HEADLINE NEWS

IKUTI KAMI !

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Diberdayakan oleh Blogger.

Video Terpopuler

Artikel Pilihan

Cari Blog Ini

  • ()

Iklan

Iklan

Iklan

Artikel Pilihan

Bolasport

Populer Tahun ini

Populer Minggu ini

Populer Bulan ini

Tag Terpopuler

Indeks Berita

Label

Label Mobile

Kategori

Kategori Berita

Cari Berita

Slider

Latest News

Notification

Label

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Iklan

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

BPK Temukan Kejanggalan Laporan Pertanggungjawaban Belanja BBM di DLH Kabupaten Solok

By On September 16, 2024

Solok – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok tahun anggaran 2023 menemukan beragam kejanggalan laporan keuangan salah satunya pertanggungjawaban belanja bahan bakar minyak (BBM) pada Dinas Lingkungan Hidup tidak sesuai ketentuan pertanggungjawaban belanja. Atas persoalan tersebut, BPK merekomendasikan Bupati Solok agar memerintahkan Kepala DLH untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan belanja BBM di satuan kerjanya, dan menginstruksikan KPA dan PPTK supaya lebih teliti dan cermat dalam melakukan verifikasi keabsahan dan kelengkapan bukti pertanggungjawaban pembelian BBM sesuai dengan ketentuan. Sebagaimana diketahui, hasil pemeriksaan BPK atas bukti pembelian BBM operasional kendaraan persampahan menunjukkan bahwa terdapat dua jenis bukti pertanggungjawaban BBM, yaitu struk SPBU tercetak dan bon fotokopi manual. Struk SPBU tercetak adalah bukti pembelian BBM keluaran mesin pengisian BBM di SPBU. Sedangkan bon fotokopi manual adalah bukti yang dicetak dengan kondisi kosong untuk selanjutnya ditulis secara manual sesuai jumlah BBM yang dibeli beserta nilainya. Struk SPBU tercetak adalah bukti pembelian BBM keluaran mesin pengisian BBM di SPBU. Sedangkan bon fotokopi manual adalah bukti yang dicetak dengan kondisi kosong untuk selanjutnya ditulis secara manual sesuai jumlah BBM yang dibeli beserta nilainya. Hasil pemeriksaan secara uji petik atas pertanggungjawaban belanja BBM berupa bon fotokopi manual dan struk SPBU tercetak serta konfirmasi kepada pihak SPBU terkait, menunjukkan bahwa terdapat bukti pertanggungjawaban BBM kendaraan operasional persampahan yang tidak sesuai dengan pertanggungjawaban belanja. Hasil pemeriksaan atas bon fotokopi manual pembelian BBM pada SPBU PT. HKU untuk bulan Januari – Oktober 2023 sebesar Rp22.267.192,00 menunjukkan bahwa atas transaksi pengisian BBM dengan tanggal dan hari yang berbeda terdapat bukti berupa bon dengan nomor yang berurutan. Selain itu, terdapat pembelian BBM dengan bon bernomor urut lebih besar dari pada tanggal transaksi setelahnya. Seterusnya, hasil pemeriksaan atas bon fotokopi manual pembelian BBM dan konfirmasi kepada pihak SPBU PT. HMP pada tanggal 14 November 2023 menunjukkan bahwa terdapat struk BBM untuk bulan Januari – Oktober 2023 sebesar Rp28.424.000,00 yang bukan atau tidak diakui sebagai struk resmi yang dikeluarkan oleh SPBU PT. HMP. Dari hasil permintaan keterangan kepada pengemudi kendaraan terkait pada tanggal 28 November 2023 diketahui bahwa atas transaksi pembelian BBM pada SPBU PT. HKU, pengemudi diberi bon kosong oleh pihak SPBU dan mengisi sendiri struk manual untuk keperluan pertanggungjawaban belanja BBM. Sedangkan atas transaksi pada SPBU PT.HMP, pengemudi menjelaskan bahwa struk yang dilampirkan pada dokumen pertanggungjawaban, bukan struk resmi pada lokasi pengisian BBM sebenarnya, namun diperoleh dari rekan kerja di DLH, pembelian BBM sebenarnya dilakukan di SPBU PT. RR. Setelah di komfirmasi kepada SPBU PT. RR pada tanggal 1 Desember 2023 diketahui bahwa pengemudi kendaraan terkait melakukan pengisian di SPBU PT. RR, namun tidak diketahui jumlah pengisian BBM karena tidak diperoleh bukti berupa struk atau bon. Hasil permintaan keterangan kepada KPA dan PPTK pada tanggal 4 Desember 2023 atas realisasi pembelian BBM sebesar Rp50.691.192,00 tersebut, dilakukan perhitungan terhadap pengeluaran riil BBM sebesar Rp37.261.192,00 sehingga diperoleh selisih sebesar Rp13.430.000,00 sebagai kelebihan pembayaran karena pengemudi terkait tidak dapat menunjukkan bukti pembelian belanja BBM yang sebenarnya yang ada. BPK menyimpulkan hal tersebut terjadi karena Kepala DLH selaku PA tidak optimal melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan pengadaan BBM di satuan kerjanya. KPA dan PPTK tidak teliti dan cermat dalam melakukan verifikasi keabsahan dan kelengkapan bukti pertanggungjawaban pembelian BBM sesuai dengan ketentuan, dan Pengemudi kendaraan DLH mempertanggungjawabkan belanja BBM tidak sesuai kondisi senyatanya. (DN

Satgas Mafia Tanah Polda Kepri Ungkap Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Bintan

By On Mei 25, 2022

Batamkini.com | Satgas Mafia Tanah Polda Kepri bekerjasama sama Ditreskrimum Polda Kepri, Polres Bintan dan Kanwil BPN Provinsi Kepri berhasil mengungkap kasus Pemalsuan Surat Tanah di Jalan Lintas Barat KM 32, Desa Bintan Buyu Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan Provinsi Kepri, dalam kasus ini kepolisian menetapkan sebagai 19 orang tersangka. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K, Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Kepri Joko Pitoyo Cahyono S.Si.T dan Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu M. D. Ardiyaniki, S.T.K., S.I.K., M.Sc pada saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri. Rabu (25/5/2022). ″Satgas Mafia Tanah Provinsi Kepri berhasil mengungkap dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat Tanah seluas 48 Hektar, pengungkapan ini menindaklanjuti dari enam Laporan Polisi dengan waktu kejadian diantara tahun 2013 sampai dengan 2018 dan tempat nya yaitu di Desa Bintan Buyu Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan Provinsi Kepri, adapun tersangka yang di Sidik didalam kasus ini sebanyak 19 orang dengan peran masing-masing seperti Inisiator pembuat surat Palsu berinisial AK, SD dan MA, selanjutnya pembuat Surat palsu (Sporadik/SKPPT) berinisial KN, KM, MA, SP (Perempuan), RR, dan IH, berikutnya yang berperan sebagai Pengguna Surat Palsu berinisial MN, RM, JM, AD, MR, MN, IR, RS dan IK serta HE yang ikut membantu melakukan dalam mengetik dan mencetak Sporadik dan SKPPT serta sebagai juru ukur dan dari 19 tersangka ini ada yang sudah ditahan dalam perkara lain″. Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. Dikatakan Goldenhardt S, para pelaku melakukan kejahatannya dengan cara dimana para inisiator membuat surat Sporadik bersama-sama dengan aparat desa dengan menggunakan nama orang lain. Perbuatan yang mereka lakukan ini yaitu dengan mencari keuntungan dengan cara menjual Sporadik kepada perusahan yang ada di Bintan. Atas Tindakan yang dilakukan oleh para pelaku ini diketahui bahwa pelaku mengambil keuntungan kurang lebih sebesar Rp. 500.000.000,- ″kita mengamankan barang Bukti berupa 1 lembar peta plotingan bidang tanah 21 hektar, 1 lembar fotocopy peta plotingan bidang tanah 48 hektar, 1 Buah Mesin Ketik, 25 Surat Pernyataan Penguasaan fisik bidang tanah atau Sporadik, 32 surat keterangan pengoperan penguasaan atas tanah (SKPPT), 1 Lembar Surat Gran bertuliskan Arab Melayu, 1 lembar surat Pernyataan kelompok bekapur, bukti surat perjanjian jual beli ke 25 sporadik dan 32 SKPPT dan Kwitansi jual beli," terang Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. Kepada para tersangka diterapkan pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman enam tahun penjara, kemudian pasal 55 ayat ke-1 KUHPidana, Pasal 385 ayat (1) KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun, dan Jo pasal 65 KUHPidana. ″Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa Inisiator awal ada tiga orang dan setelah tiga orang ini merencanakan selanjutnya mereka bekerja sama dengan orang oknum perangkat desa yaitu ada mantan kepala desa, oknum RT dan RW untuk menerbitkan surat Sporadik dan SKPPT tersebut dengan menggunakan nama sembilan orang warga untuk kemudian dijualkan kepada pihak salah satu perusahaan. Adapun total kerugian dari pihak perusahaan sebesar 1,5 Miliar″. Jelas Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu M. D. Ardiyaniki, S.T.K., S.I.K., M.Sc. Saat ditanya oleh awak media Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K mengatakan ″Dari 19 orang yang ditetapkan menjadi tersangka sebagian telah dilakukan penangkapan kemudian dilakukan penahan dalam perkara yang lain″. ″Kami harapkan kepada masyarakat yang ingin membeli tanah agar mengetahui Informasi ke absahan tanah ke BPN, kemudian agar dipastikan juga ke kantor Desa, Kelurahan bahwasanya terhadap objek bidang tanah belum ada hak pihak lain, tidak sedang menjadi objek perkara, tidak sedang menjadi objek sengketa, agar dipastikan betul bahwa bidang tanah yang ingin dibeli betul-betul lengkap atau clear and clean″. Tutur Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Kepri Joko Pitoyo Cahyono S.Si.T.**

 Ketua TP-PKK Lingga Dorong PPK Pelopor Kreativitas Produk Desa

By On Oktober 04, 2021


Batamkini.com, Lingga |  Ketua TP-PKK Kabupaten Lingga, Maratussholiha Nizar menghadiri pelantikan pengurus TP-PKK Desa/Kelurahan se-Kecamatan Lingga di Aula Hotel Lingga Pesona, Daik, Senin (27/09/2021). Pelantikan dilakukan Ketua TP-PKK Kecamatan Lingga, Srinawati Yulius ditandai dengan pemasangan pin dan penyerahan SK. 


Dalam keempatan itu, Ketua TP PKK Kecamatan Lingga meminta kepada ketua pengurus TP-PKK Desa/Kelurahan agar mampu mendukung kerje pemerintah desa. Segala hal yang terkait perbedaan saat Pilkades untuk segara di hilangkan dan mulai merangkul untuk kemajuan desa.


"Sebagaimana aturan yang berlaku istri kepala desa terpilih automatis menjadi pengurus PKK. Saya mengucapkan selamat atas pengukuhan ini," kata dia


Setelah dilantik ini, sambungnya,  mulailah bergerak melaksanakan 10 pokok progam PKK, dan apapun jenis kegiatannya agar dapat dikonsultasikan berjenjang dari kecamatan hingga ke kabupaten.


Dia juga mengajak ketua TPP PKK mampu memberdayakan potensi desa dengan menghasilkan produk-produk unggulan, seperti obat tradisional, kerajinan tangan dan lainnya. 


"Kita harus berkerjasama agar nanti produk-produk yang dihasil bisa bernilai. Makanya kuncinya harus kompak dan bahu membahu mendukung kegiatan pemerintah, menjadi mitra pemerintah," lanjut dia.


Sementara Ketua TP PKK Kabupaten Lingga, Maratussholiha Nizar turut menegaskan sesuai dengan instruksi dari Presiden bahwasanya desa harus punya produk unggulan, One Village One Produk. 


Maka itu semua pengurus PKK Desa harus berdaya dan mampu mengkreasikan diri agar bisa menciptakan inovasi-inovasi baru. Kemudian bisa menyatukan program-program PKK yang berjenjang. 


"Kita harus jadi pelopor, penggerak dalam memberdayakan potensi-potensi yang ada di desa arau kelurahan. Dari pemerintah desa juga tolong dianggarkan untuk program-program kerja PKK. Kerana saya ingin PKK itu kembali pada tugas dan fungsinya," jelas dia.


Konsentrasi saat ini, PKK harus bisa menciptakan produk-produk unggulan yang dimanfaatkan dari potensi-potensi yang ada di desa. Peran pengurus TP PKK desa sangat mendukung terciptanya produk-produk unggulan yang bernilai.


Adapun pergelaran lomba-lomba kreasi, seperti kreasi makanan sagu harus punya target setelah perlombaan selesai. Jadi tidak hanya sebatas kompetisi tetapi bisa berdampak pada target penjualan hasil produk. 


Untuk langkah selanjutnya TPP PKK Kabupaten akan melaksanakan rapat koordinasi setelah pelantikan pengurus desa selesai. 


"Jadi kita kerja harus punya target. Ayo ibu-ibu yang ada, kalau tidak bisa berpikir ajak orang orang muda untuk bergabung dalam bergabung di PKK," tegas dia. (Red/Ju) 


Pasrat Korps Marinir Rebut Pantai Todak

By On April 12, 2021





Batamkini.com, Lingga - Dalam hitungan menit ratusan personel Pasukan Pendarat Korps Marinir TNI Angkatan Laut yang tergabung dalam Operasi Amfibi terlibat “perang sengit” dengan musuh yang secara illegal masuk melalui perairan Dabo Singkep Kepulauan Riau dan menguasai beberapa objek vital di daerah setempat. Sabtu (10/04/2021).


“Saya Perintahkan Daratkan Pasukan Pendarat, Saya ulangi Daratkan Pasukan Pendarat, Tuhan Bersama Kita Menyerbu dari Laut", pekik Panglima Komando Tugas Amfibi (Pangkogasfib), 


Bersamaan dengan itu ratusan pasukan pendarat dan kendaraan tempur Korps Marinir dengan cepat dan gesit serta penuh percaya diri,  satu persatu keluar dari mulut rampa Kapal Perang untuk melaksanakan  pendaratan Amfibi di pantai Todak Dabo Singkep Kepri.


Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal IV Mayor Marinir Saul Jamlaay mengatakan “Dalam hitungan menit Pasrat Korps Marinir berhasil menumpas dan mengembalikan Dabo Singkep ke pangkuan Negara Kesatuan Republik indonesia (NKRI).


Kadispen juga mengatakan “Sebelumnya terdengar beberapa kali dentuman dan tembakan bantuan dari beberapa Kapal Perang Republik Indonesia yaitu dari KRI Jhon Lie 358, KRI Teluk Ende 517, KRI Teluk Cirebon 543, KRI Teluk Sibolga 536.


Lalu KRI Bung Tomo 357, KRI Tjiptadi 381, KRI Patimura 371, KRI Teuku Umar 385 serta bantuan tembakan dari atas pesawat untuk mengawal Pasukan Pendarat Korps Marinir bermanuver dari laut ke darat memasuki wilayah pantai Todak yang sudah dikuasai musuh.


Pertempuran sengit tersebut merupakan simulasi dari Prajurit Petarung Korps Marinir yang tergabung dalam Latihan Operasi Amfibi TNI Angkatan Laut Tahun 2021 yang dipusatkan di Pantai Todak Dabo Singkep Kepulauan Riau.


Latihan Operasi Amfibi tersebut  melibatkan 1.200 personel, puluhan alutsista TNI Angkatan Laut, seperti Kapal Perang Republik Indonesia, Pesawat Udara  dan Kendaraan Tempur Korps Marinir seperti BTR-50 PM, Tank BMP 3F serta Perahu Karet  dengan daerah latihan mulai dari Jakarta, Laut Jawa, Laut Natuna dan Pantai Todak Dabo Singkep Kepulauan Riau.


Kepala Staf AngkatanLaut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M didampingi Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Suhartono, M.Tr(Han). menyaksikan secara langsung Latihan pendaratan prajurit Koprs Marinir  dalam Latihan Pertahanan Pantai Tahun 2021.


Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama Mabesal, Pejabat Utama Mako Kormar, Pangkotama TNI AL, Wakapolda Kepri, Wakil Bupati Lingga dan Forkopimda Kabupaten Bintan.(@dispen_lantamal iv). (DL IV)



Usung Tema “Brotherhood” HDCI Mendapat Apresiasi Bamsoet

By On Januari 31, 2021

 


Jakarta, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) yang turut memasukan misi sosialisasi Empat Pilar MPR RI di dalam AD/ARDT organisasi. 


Bamsoet juga mengapresiasi sikap HDCI yang menegaskan, bahwa HDCI merupakan anggota Keluarga Besar Ikatan Motor Indonesia (IMI), sebagaimana disampaikan Ketua Umum HDCI, Komjen Pol (Purn) Nanan Soekarna yang juga mantan Ketua Umum IMI 2011-2015 saat penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) HDCI Tahun 2021. 


"Dengan segala kapasitas dan potensi yang dimiliki, HDCI telah mengambil peran sebagai duta pemersatu bangsa, duta empat pilar MPR RI. Senafas dengan kultur organisasi HDCI yang keanggotaannya bersifat inklusif dan merangkul semua golongan, tanpa membedakan latar belakang suku, agama, ras, ataupun afiliasi politik," ujar Bamsoet saat menutup Rakernas HDCI Tahun 2021, di Jakarta, Minggu (31/01/21). 


Bamsoet menjelaskan, ada pesan kuat dalam Rakernas HDCI, yang mengusung tema, 'Brotherhood Kokohkan Persatuan Bangsa, Ciptakan Aman, Imun, dan Iman. Konsep aman mengisyaratkan kepatuhan dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Konsep imun mengamanatkan upaya menjaga imunitas tubuh. 


"Sedangkan konsep iman mendekatkan kita pada dimensi mentalitas dan spiritualitas, dengan beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing," ungkap Bamsoet. 


Bamsoet menerangkan, beberapa kesamaan yang menyatukan anggota komunitas adalah semangat kebersamaan, jiwa solidaritas, dan penghormatan pada nilai-nilai persaudaraan (brotherhood). Menjadikan komunitas dan klub otomotif seperti HDCI sebagai bagian dari 'Rumah Besar Kebangsaan'. 


Bamsoet juga mengingatkan, sebagai bagian dari organisasi komunitas, anggota HDCI masih dihadapkan pada berbagai dinamika tantangan dalam membangun citra organisasi. Seperti pandangan atau stigma negatif masyarakat atas keberadaan klub motor besar yang ditengarai bersikap arogan di jalan. 


"Kondisi tersebut terkadang diperburuk oleh insiden yang dilakukan anggota komunitas secara individual, namun terlanjur di-generalisir sebagai karakter komunal. Di satu sisi, generalisasi seperti ini tentunya tidak dapat dibenarkan. Di sisi lain, semestinya harus ada kesadaran pada setiap anggota komunitas/klub, bahwa sikap, tindakan, dan perilaku individu anggota akan dengan mudah dipandang dan dipersepsikan sebagai perilaku komunitas. Sehingga diperlukan sikap kehati-hatian dari semua anggota komunitas/klub," jelas Bamsoet (*)

Paska Banjir Bandang di Tarempa Selatan, Ini yang Dilakukan Koramil 02 Tarempa

By On Januari 10, 2021

 


Anambas, Paska Banjir Bandang di Desa di Tarempa Selatan, Koramil 02/Tarempa,  babinsa dan anggota Koramil 02/Tarempa bersama warga binaan melakukan  pembersihan aliran sungai dari tumpukan sampah serta memperbaiki pipa PDAM.


Akibat banjir bandang sungai rintis terdapat  banyak sampah dan material yang menghalangi arus aliran air sungai serta pipa PDAM yang putus dan tembok penahan/batu miring yang longsor akibat debit air tinggi dan terjadi longsor .


Komandan Koramil 02 Tarempa Kapten CHB Dede Tri Hariyanto mengatakan, bahwa Kegiatan karya bakti ini melibatkan anggota babinsa Koramil 02/Tarempa dan warga masyarakat Desa Tarempa selatan Kecamatan Siantan.


" Kegiatan ini mewujudkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan di sekitarnya agar antisipasi lebih dini bencana alam yang belum tau kapan terjadi,"ujar Dede Tri



Menurutnya, Kondisi sungai rintis akibat banjir bandang dialiran sungai terdapat sampah keluarga yang terbawa arus sungai.


Kegiatan ini merupakan kebijakan dari Komandan Kodim 0318 / Natuna Letkol ARM Asep Ridwan SH, M.HAN  bahwa ini merupakan wujud kepedulian TNI khususnya KODIM 0318 / NATUNA yang sangat peduli dan tanggap serta perhatian terhadap bencana yang telah terjadi di wilayah teritorialnya.


" TNI akan siap membantu masyarakat kapanpun dan dimanapun karena memang salah satu kewajiban kami mengatasi kesulitan rakyat " pungkas Dandim Natuna.


Kades Tarempa Selatan Bapak Suriyanto menyampaikan terima kasih dan mengapresiasikan serta dedikasi yang tinggi kepada Kodim Natuna khususnya Koramil 02 Tarempa.


"Kami menilai bahwa personil Koramil 02 Tarempa sangat peduli serta respek kepada masyarakat terutama  pada saat banjir bandeng melanda, para babinsa banyak membantu warga yang terdampak,"ujarnya (RS/*)

Pengukuran Lahan Mako Dit Polairud Polda Kepri

By On Desember 14, 2020

Batam, Untuk kepastian Legalitas lahan yang berada di Mako Dit Polairud Polda Kepri, pada hari ini Badan Pertanahan Nasional Kota Batam mendatangi Mako Dit Polairud Polda Kepri yang berada di wilayah Sekupang, Kota Batam. Senin (14/12/20). Tujuan pengukuran lahan ini sesuai dengan Rekomendasi Penerbitan WTO dari BP Batam dan untuk menerbitkan sertifikat tanah milik negara dalam hal ini Mabes Polri cq Polda Kepri. "Legalitas merupakan hal yang penting dan sangat diperlukan mengingat lahan ini digunakan untuk Markas Kepolisian yang dimana dalam tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat di pesisiran". Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. "Luas lahan yang dilakukan pengukuran pada hari ini adalah 9.686,06 M2 berdasarkan PL yang dikeluarkan pada tanggal 9/10/2020 Disamping untuk Markas Komando dan perkantoran Dit Polairud Polda Kepri, nantinya lahan tersebut dipergunakan juga untu pembangunan Asrama, Mess dan Mushola serta Dermaga sandar kapal yang ada saat ini akan diperbesar dan dilakukan pengerukan untuk sandar kapal Patroli Type A dan B". Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.(*)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *